45 Orang Pejabat Ikut Job Fit and Proper Test di LAN

Redaksi
5 Des 2018 08:16
Galeri 0 16
3 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Menurut UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, dan kesejahteraan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM), Nursalim Ramli pada media ini, Selasa kemarin, 4/12/2018.

“Job Fit, Proper Test, Uji Kesesuaian, ini berdasar pada Peraturan Pemerintah(PP) Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, di mana setelah 2 tahun pejabat pemerintah perlu dilakukan evaluasi, karena itu seluruh Pejabat yang defenitif wajib mengikuti job fit, kecuali yang Pelaksana Tugas(Plt), yakni Dinas Pariwisata, Sekretaris Dewan, Dinas Satpol PP Damkar dan Asisten I,” tutur Nursalim Ramli.

Pemerintah Luwu Utara di bawah kepemimpinan Indah Putri Indriani, dan Wakil Bupati Thahar Rum perlu menata dan membenahi manajemen birokrasi pemerintahan, terutama soal penempatan aparaturnya.

Satu langkah adalah melakukan job fit and proper test untuk calon pimpinan Satuan Kerja Pemerintahan Luwu Utara, sebagai bentuk keterbukaan, dan bukan hanya job fit, yaitu rotasi jabatan dari pemerintahan sebelumnya.

Pemerintahan Indah dan Thahar memiliki tantangan besar untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan melalui tahapan penyeleksian terhadap ASN dari tahapan administrasi hingga fit and proper test dengan sangat objektif.

Hal ini untuk menentukan integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.