Ada 72 Jaringan Internasional Pengedar Narkoba Berkeliaran di Indonesia

Abil
22 Apr 2017 18:00
KRIMINAL NEWS 0 201
2 menit membaca

Matasulsel – Kepala Badan Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi waseso atau akrab disapa Buwas mengatakan ada 72 jaringan internasional pengedar narkoba di Indonesia. Masing-msing jaringan tidak mengenal satu sama lain. Lanjut Buwas, mereka justru bersaing untuk meluaskan pangsa pasar.

Dari 72 jaringan internasional itu, dalam data yang dimiliki BNN, ada 11 negara yang memasok narkoba ke Indonesia. Negara-negara itu berasal dari Eropa, Tiongkok, Amerika Serikat, India, kawasan semenanjung Arab dan beberapa negara dari Benua Afrika.

“Narkotika di Indonesia disuplai dari 11 negara dengan berbagai jenis macam dan dikendalikan oleh 72 jaringan narkotika internasional,” papar Buwas, Jumat (21/4/2017).

Dalam setahun, jaringan itu bisa meraup untuk hingga triliunan rupiah. Bahkan BNN sudah mendapatkan informasi yang akurat dari sebuah jaringan yang memperoleh Rp 1.3 triliun dalam kurun waktu empat bulan. Buwas mengumpamakan, jika satu jaringan memperoleh keuntungan Rp 1 triliun per tahun, maka ada Rp 72 triliun uang yang beredar.

“Ini belanja yang tidak ada manfaatnya. Belanja yang menghancurkan negara oleh sebab itu menjadi kewaspadaan besama,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.