Andi Basrah : Bibit Padi Yang Transit Dirumahnya Masih Milik Perusahaan, Belum Milik Pemerintah Sepenuhnya
13/12/2019 18:17
Jeneponto, Matasulsel.com – Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto Andi Basrah menegaskan bahwa bibit yang diturunkan di rumah mantan Calon Bupati Jeneponto Andi Baharuddin Baso Jaya, di Jalan Sultan Hasanuddin Jumat (13/12/2019), belum milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Menurut Andi Basrah, bibit padi yang berjumlah sekitar 3 ton tersebut belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) bibit padi itu kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Jadi belum sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto, karena belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) bibit padi tersebut”, jelas Andi Basrah, kepada Matasulsel.com, Jumat (13/12/2019) petang.