Apa Itu Kampung KB?

Arifuddin Lau
12 Jun 2021 19:09
SEHAT 0 43
4 menit membaca

SALAH SATU solusi dalam upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga adalah dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD).

Mengapa? Karena kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah dan pensiun.

Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita) pada butir ke-5 “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia” pada poin pertama yakni Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana. Untuk mewujudkan kualitas hidup manusia yang terdiri dari pendidikan, kesehatan dan daya beli sehingga pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dapat mengurangi kuantitas/jumlah penduduk disatu sisi dan meningkatkan kualitas di sisi lainnya.

Hal ini sejalan oleh Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Bab X pasal 58 bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Sehingga menjadi arah Kebijakan dan Strategi serta acuan operasional Pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga.

Karenanya, masyarakat hari ini bukan lagi sebagai obyek dari sebuah kebijakan melainkan sebagai pelaku utama kebijakan pembangunan yang diprogramkan pemerintah, sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang peran serta masyarakat dan pemerintah yang harus saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju terciptanya pembangunan nasional.

Selanjutnya dengan upaya “membangun Indonesia dimulai dari keluarga” adalah sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan dalam bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan peran serta masyarakat.

Sekarang ini, Kader IMP secara faktual telah lahir dan hadir namun belum nampak kompetensi yang dimiliki serta belum terlibat dan berperan serta secara aktif sebagaimana semestinya. Sehingga peningkatan peran dan kompetensi Kader IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) menjadi  penting dan mendesak untuk menjawab semua kekurangan dan kelemahan yang ada dilapangan selama ini.

Dengan demikian agar para kader IMP mampu dalam menjalankan dan melaksanakan program serta kegiatan harus ditunjang dengan upaya peningkatan peran dan kompetensi dari kader IMP itu sendiri.

Adapun peran dan kompetensi yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Pengorganisasian

Terbentuknya kepengurusan yang kolektif, agar dalam pembentukan kepengurusan ada pembagian kerja dalam menjalankan peran sehingga kepengurusannya bersifat kolektif.

Pertemuan Rutin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.