Arena Judi Sabung Ayam Digrebek, Ini Yang Ditemukan POLISI

Redaksi
4 Jun 2017 15:06
PERISTIWA 0 378
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit V AKP Edy Sabhara MB S.IK berhasil meringkus 12 pelaku kasus perjudian sabung ayam. Sabtu (3/6/2017) di Jalan Dg. Ramang lorong 7 Makassar.

Para pelaku yakni lk WU ( 47) warga jalan Batara, lk AA (40) warga jalan Batara, lk NS (45) warga jalan Mandai, lk SR (35) warga jalan Batua Tangkala, lk MR (49) warga jalan Pahlawanan Bulurokeng, lk NM (27) warga jalan Bukit Katulistiwa, lk AD (17) warga jalan Kapasa Baru, lk JD (29) warga jaln Batu Tambang Sudiang, lk AR (29) warga jalan BTP, lk AA (29) warga jalan Perumnas Sudiang, lk HH (29) warga jalan Perumnas Sudiang, lk SY (30) warga jalan BTN Minasaupa Makassar.

12 pelaku ditangkap di Jalan Dg. Ramang Lorong. 7 makassar, Sabtu (3/6/2017) informasi dari warga bahwa tempat tersebut sering sekali digunakan untuk perjudian sabung ayam.

Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 10 ekor ayam jantan, satu buah gelanggang (karoro), uang sebanyak Rp 1.026.000, 11 unit sepeda motor dan Satu unit mobil Toyota Avanza.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.