Matasulsel, Makassar – Di HUT Kemerdekaan R.I. yang ke-72 Tahun ini, tak seorang pun menyangka jika anak laki-laki yang bernama Achmad Arnold Baramuli itu kelak menjadi orang penting di Republik ini. Jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung RI setingkat Presiden Republik Indonesia, saat itu B.J. Habibie selaku Presiden Republik Indonesia.

Baramuli, cucu dari Raja Letta di Pinrang adalah anak mantri swapraja Sawitto, Julius Baramuli dan Puang Pole Larumpu di ujung 1952, Baramuli mengawali karirnya sebagai jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta. Ia bersama-sama Benjamin Mangkudilaga, Ismail Suny, Adnan Buyung Nasution, Baramuli ketua Dewan Mahasiswa Djakarta. Kemudian, Baramuli diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Makassar, lalu dipromosikan menjadi Pengawas Kejaksaan Tinggi Sulawesi merangkap Jaksa Tinggi Militer dengan pangkat Letnan Kolonel.

Di Makassar, Jaksa Baramuli berhasil mengusut kasus kasus di Sulsel. Kasus penyeludupan yang dilakukan pengusaha non pribumi yang suka memarkir untungnya di luar negeri di Singapura dan Hongkong. Baramuli berhasil membentuk team work yang kuat terdiri dari Jaksa Bismar Siregar, Abdul Azis Lamadjido, Baharuddin Lopa selaku sekretaris Baramuli.

Di usia 29 Tahun, Baramuli diangkat oleh Presiden Soekarno menjadi Gubernur Pertama Sulawesi Utara dan Tengah. Disinilah Baramuli berhasil menumpas PRRI Permesta yang dipimpin Vence Sumual. Di Manado, Baramuli merintis perumahan pegawai kantor Gubernur Sulut di Bumi Beringin. Di zaman Amir Machmud menjabat Mendagri, Baramuli ditarik ke Jakarta sebagai Staf Ahli yang membidani aset-aset negara di daerah.