Badko HMI Sulselbar “Kecam” Penangguhan Jentang
Makassar, Matasulsel – Sorotan publik kembali tertuju kepada kebijakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan penangguhan penahanan terhadap eks buronan Tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan di Kelurahan Buloa Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang.
Makassar, Matasulsel – Pengusaha besar yang dikenal kebal hukum tersebut ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di daerah Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 Oktober 2019 lalu setelah hampir dua tahun jadi buronan dan kini kembali bebas menghirup udara segar setelah dikeluarkan dan dibebaskan oleh Penyidik Kejati Sulsel dari Lapas Klas 1 Makassar pada Kamis malam (12/12/2019).
Ketua Bidang Hukum dan HAM Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar), Syamsumarlin turut angkat bicara atas kebijakan Kejati Sulsel dalam proses hukum kasus atensi publik tersebut.