Balon Walikota Makassar Arn Minta Holdigisasi Ditinjau Ulang, Dukung Penunjukan Erick Tohir Selaku menteri BUMN

Abil
22 Nov 2019 19:42
3 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Penunjukan Erick Tohir sebagai Menteri BUMN Jilid 2 Pemerintahan Jokowi menggantikan Rini Sumarno mendapat apresiasi bakal calon Walikota Makassar, Abdul Rachmat Noer. Saya mengapresiasi pilihan Presiden Jokowi menunjuk Erick Tohir sebagai Menteri BUMN untuk meningkatkan kinerja semua perusahaan plat merah beserta anak dan cucu perusahaannya. Saya fikir ini pilihan yang tepat, ujar Rachmat. Jumat ( 22/11/2019).

Penilaian ARN dia sampaikan didepan 600 mahasiswa dan puluhan dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar pada acara Dialog Ekonomi Meneropong Bangunan Ekonomi Kabinet Indonesia Maju Jokowi Ma’ruf di Makassar, Kamis kemarin (21/11/2019). Turut menjadi narasumber Ismail Rasulong, SE, MM, Dekan FEB Unismuh Makassar, Prof. Dr. Sentot Imam Wahjono, M. Si, Guru Besar Universitas Airlangga, Surabaya.

Rachmat meminta kepada Erick Tohir agar mengevaluasi beberapa kebijakan menteri sebelumnya yang dinilainya kurang pas diterapkan di BUMN. Lima tahun BUMN digiring menjadi perusahaan kapitalis pemburu rente. Wajah BUMN dipoles seperti perusahaan asing sehingga wajah dan fungsinya sebagai agen ekonomi menjadi kabur, jelas Rachmat yang telah berkiprah selama 27 tahun di BUMN.

Lelaki kelahiran Makassar ini juga mengharapkan agar kebijakan holdingisasi yang getol dilakukan pejabat menteri sebelumnya ditinjau kembali. Holdingisasi BUMN itu perlu dievaluasi, ditinjau untung ruginya bagi perusahaan, bagi negara dan daerah atau masyarakat, tegas ARN.

Tidak semua BUMN perlu diholding, ada perusahaan yang perlu dibiarkan beroperasi _business as usual_ tanpa harus diobok-obok. Saya setuju kebijakan holdingisasi tapi harus selektif dan yang penting manfaatnya lebih besar dari mudharatnya, tegas ARN yang saat ini masih menjabat sebagai GM of Human Capital and General PT. Semen Tonasa.

Ketika mahasiswa bertanya tentang efek holdingisasi yang sudah berjalan, Rachmat menjelaskan bahwa proses holding yang sudah berlangsung dibeberapa BUMN sifatnya topdown dan ternyata memberi efek yang cukup signifikan terhadap anak perusahaan yang terkena dampak holding.

Holdingisasi itu telah menciptakan sebuah kekuasaan yang sangat powerfull ditangan Direksi perusahaan holding. Sebaliknya, kewenangan anak perusahaan menjadi sangat berkurang bahkan sangat jauh berbeda sebelum mereka digabungkan. Bukan cuma itu, target pemasukan pajak daerah juga berkurang akibat semakin terpusatnya kebijakan di perushaaan holdco, jelas Rachmat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.