Begini Ihwal Penyegelan Kantor Desa Bontokoraang di Selayar

Arifuddin Lau
25 Des 2020 20:09
HUKUM 0 19
2 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL – Sebelum kejadian penyegelan pintu kantor, Kades Bontokoraang, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Nur Alim mengaku, sempat menerima salah seorang perwakilan warga yang datang membawa berkas pengajuan surat izin usaha.

Namun karena mekanisme dan regulasi pengurusan surat izin yang tidak bisa diwakili dan atau melalui perantara, maka Nur Alim, memutuskan untuk menangguhkan penandatangan berkas situ yang diajukan dan mengarahkan anak serta ponakan pemilik berkas, untuk pulang dan menyampaikan pesan kepada pemilik usaha untuk datang langsung ke kantor desa dan tidak menyuruh orang lain.

“Pemilik berkas, diundang ke kantor desa, setelah dilakukannya proses verifikasi administrasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen yang diajukan”.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.