Berkas Kasus Pemerkosaan Anak di Jeneponto Sudah Dalam Tahap II dan Siap Sidangkan

Arifuddin Lau
6 Des 2019 12:04
HUKUM 0 21
1 menit membaca

Jeneponto, Matasulsel.com – Kasus korban pemerkosaan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Pasalnya, pihak penyidik Polres Jeneponto telah melimpahkan berkas tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto hari ini, Jumat (06/12/2019).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto Asnaeni Amir saat di konfirmasi Matasulsel.com lewat ponselnya, Jumat (06/12/2019).

Menurut Asnaeni Amir, berkas kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut sudah diterima dari penyidik Polres Jeneponto.

“Alhamdulillah, berkas kasus pemerkosaan anak dibawah umur untuk tahap II sudah kami terima dari penyidik Polres Jeneponto hari ini”, imbuh Asnaeni.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.