Brimob Kaltim Menangkap Pelaku Illegal Logging

Redaksi
19 Jan 2020 17:29
HUKUM NEWS 0 29
1 menit membaca

Kutai Timur, Matasulsel – Personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor menangkap pelaku illegal logging di PT PHK, Batu Ampar, Kutai Timur dan menyita barang bukti berupa satu buah gergaji mesin serta satu meter kubik kayu.

Menurut Keterangan Komandan Batalyon C Pelopor, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, pelaku ditangkap petugas Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah Batu Ampar, Kutai Timur, 19 Januari 2020.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.