Cegah Covid-19, LPOI Dan LPOK Nyatakan Sikapnya ke Pemerintah di Jakarta

Redaksi
4 Apr 2020 00:44
3 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Siaran Pers terkait pernyataan sikap Dukungan Lembaga Persahabat Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) terhadap Pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 (Corona), yang dihadiri wartawan lebih kurang 15 orang, penanggung jawab Prof.DR.K.H. Said Aqil Siroj. MA (Ketum LPOI) di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jl.Kramat 6 No 14A, Kel. kenari, Kec. Senin, Jakarta Pusat.(3/4/2020)

kegiatan Siaran Pers tersebut dihadiri oleh tokoh- tokoh 14 Ormas Islam tergabung dalam LPOI dan 6 Ormas LPOK, yaitu Ormas NU, Persatuan Islam, Al Irsyad, Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Peesatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, Nahdlatu Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan Matakin.

adapun isi dari pernyataan sikap yang disampaikan Prof.DR.K.H.Said Aqil Siroj. MA (Ketum LPOI), sbb :

1. Menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak panik dan bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan tetap berada di rumah masing-masing demi keselamatan keluarga sekaligus juga membantu upaya pemerintahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

2. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) :

a. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (physical/social distancing) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Memberikan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah yang terkena corona yang dikenal dengan 6 paket bantuan yaitu :

1) Peningkatan jumlah penerima maupun besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
2) Kartu Sembako.
3) Kartu Prakerja.
4) Penggratisan Tarif Listrik Kapasitas 450 VA.
5) Diskon 50% kapasitas 900 VA selama 3 bulan.
6) Antisipasi kebutuhan pokok serta memberikan keringanan kredit.

3. Menghimbau kepada umat muslim untuk melaksanakan ibadah Shalat Jum’at, Shalat Terawih dan Shalat Idul Fitri-1941 H di rumah masing-masing serta tidak melaksanakan takbir keliling. Demikian pula terhadap umat non muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah masing masing, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Virus Corona.

4. Menghimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak melakukan mudik ke daerah masing-masing sesuai himbauan Pemerintah. Disamping itu LPOI dan LPOK juga sangat mendukung rencana kebijakan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang tidak pulang mudik agar dapat merayakan hari raya di keluarga masing-masing.

5. Meminta agar seluruh pihak dapat menghilangkan stigma terhadap warga yang terpapar Covid-19 serta tidak ada politisasi dan komodifikasi atas krisis yang melanda bangsa ini. Hendaknya setiap umat beragama tidak mudah menerima atau percaya dan membagi hoaks (berita bohong) terkait pandemi Covid-19.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.