Dampak Strategis Penyebaran Covid-19

Redaksi
30 Mar 2020 06:24
3 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Hasil dari laporan penelitian Imperial Collage of London, Inggris. Jumlah kasus terkait virus corona baru atau COVID-19 di dunia diprediksi bisa mencapai angka 7 miliar infeksi dan 40 juta kematian pada tahun ini, jika masyarakat tetap tidak melakukan tindakan preventif pencegahan penyebaran virus seperti karantina dan pembatasan sosial. Hasil penelitian ini cukup mengkhawatirkan karena dunia sedang menghadapi darurat kesehatan yang parah dan akut karena pandemi Global Covid-19 yang berimbas langsung pada sektor ekonomi secara meluas.

di Indonesia sendiri, hingga Sabtu (28/3/2020), kasus Covid-19 telah mencapai 1.155, dengan 102 meninggal, 59 sembuh. Perbandingan persentase kematian pun meningkat 8,8% dibanding seminggu lalu 8,2 %. Trend yang terus meningkat dalam tiap hari semakin memicu keresahan masyarakat sekaligus tekanan diberbagai bidang dalam negeri. Mulai dari aktifitas pendidikan, pariwisata, hingga aktifitas peribadatan yang bersifat massal ikut terhambat akibat meluasnya penyebaran covid-19.

“dampak ke sendi-sendi ekonomi dalam negeri pun mulai terasa. Sektor-sektor ekonomi, seperti umkm, bursa saham, otomotif, perbankan, manufaktur hingga penerbangan ikut terganggu. Alhasil kondisi seperti ini bisa memicu resesi ekonomi Indonesia dan akan menambah kepanikan masyarakat bila tidak sesegera mungkin tertangani.”

“pada situasi ini, beberapa negara merespon dengan melakukan lockdown atau sekedar membatasi akses keluar masuk ke wilayah guna meminimalisasi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini memiliki plus minus pada beberapa aspek. Kelebihannya penyebaran virus dapat diminimalisasi, serta kendali pemerintah terhadap hal ini menjadi lebih mudah.”

“kekurangan kebijakan ini menghambat sektor pariwisata, sektor ritel karena pasokan bahan baku menipis dengan adanya lockdown tersebut. Mungkin resiko ini tidak begitu parah bila sekedar dilakukan pembatasan akses keluar masuk saja, sehingga sektor pasokan bahan masih diperbolehkan keluar masuk pada wilayah tersebut.”

“di Indonesia, kebijakan belum mengarah ke lockdown. Pemerintah masih sebatas membatasi aktivitas masyarakat yang berada di luar rumah dan melakukan kebijakan physical distancing. Kebijakan ini turut diikuti dengan kebijakan turunan oleh masing-masing pemimpin daerah dengan mengeluarkan kebijakan WFH (Work From Home).”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.