Diduga Curang Di Pilkades Paitana, Cakades Nomor Urut 5 Minta Perhitungan Ulang

Arifuddin Lau
7 Nov 2019 17:02
POLITIK 0 32
2 menit membaca

Jeneponto, Matasulsel.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Jeneponto yang digelar pada Hari Senin (4/11/2019) yang lalu di warnai berbagai kecurangan.

Salah satunya adalah Pilkades Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Salah satu indikasinya adalah adanya selisih perhitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Paitana.

Terkait hal tersebut, Calon Kepala Desa (Cakades) Paitana Nomor Urut 5 yakni Akhmad Safri merasa dirugikan dalam pemilihan kepala desa yang di gelar beberapa waktu yang lalu.

Menurut Akhmad Safri, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Paitana adalah selisih perhitungan suara Pilkades Paitana yang tertulis di papan hitung yakni 2479 suara sah ditambah 21 suara batal, sehingga suara total yang memilih yakni 2500 suara.

Sementara jumlah pemilih yang hadir yang diumumkan oleh panitia sebelum perhitungan suara hanya 2483 suara. Sedangkan undangan tersetor setelah perhitungan suara sebanyak 2506.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.