Ditjen Perhubungan Udara Setuju Layanan Kargo Jenazah di UPBU Andi Djemma Masamba

Abil
6 Mar 2019 15:12
HEADLINE 0 55
2 menit membaca

Luwu Utara, Mata SulSel — Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyetujui layanan kargo jenazah untuk dimasukkan ke dalam item jenis barang yang boleh diangkut melalui pesawat kargo untuk dibawa ke daerah terpencil. Kabar ini diungkap Kepala UPBU Andi Djemma Masamba, Mohamad Sabu, di hadapan Bupati Luwu Utara usai Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma Masamba.

“Kita sebagai penyelenggara Bandar Udara pastinya siap dan membolehkan jenazah untuk masuk sebagai layanan kargo,” kata Sabu. Meski demikian, pihaknya masih perlu menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Barang yang Diangkut Dalam Program Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan. “Semoga tahun ini sudah keluar revisinnya,” harap Mohamad Sabu, yang diamini Bupati Luwu Utara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.