Dorong Pemerintahan yang Transparan, Gubernur Sulsel Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Bantaeng

Redaksi
5 Nov 2019 13:24
3 menit membaca

Bantaeng, Matasulsel – Dalam rangka mendorong terlaksananya pemerintahan desa yang terbuka, transparan, dan partisipatif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik melalui Penguatan Peran dan Fungsi PPID Desa Perki Nomor 1 Tahun 2018, yang dipusatkan di Kabupaten Bantaeng dan diikuti oleh peserta yang berasal dari 3 Kabupaten, yakni Bantaeng, Bulukumba dan Jeneponto.

Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Sulsel untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, bersih dan melayani, tidak hanya di tingkat Provinsi, namun juga di tingkat Kabupaten/Kota bahkan Desa.

Mengusung tema “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa”, kegiatan yang dihelat di Gedung Balai Kartini ini ditujukan guna memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bagaimana tata cara kelola informasi, serta untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, sehibgga akan lahir desa-desa yang maju, berinovasi dan sejahtera. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Prov. Sulsel, H. Andi Hasdullah.

Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, yang mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Pembentukan PPID Desa dimaksudkan untuk memberikan pelayanan informasi yabg optimal, terbuka dan akuntabel kepada masyarakat terkhusus masyarakat Kab. Bantaeng dan masyarakat pada umumnya guna menjaga stabilitas pembangunan di daerah.

“Melalui bimtek ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan Informasi Publik dan penyelenggaraan pemerintah desa terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa”, ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.