DPP BAIN HAM RI Dukung Jokowi Berlakukan Darurat Sipil

Redaksi
1 Apr 2020 06:54
NEWS 0 52
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokat Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan memberlakukan darurat sipil terkait Virus Copid-19. Selasa (31/03 )

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur, SH, MH Mengatakan Langkah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberlakukan darurat sipil adalah langkah terakhir sehingga masyarakat jangan panik karena apabila langkah ini dilakukan pasti menjadi kesepakatan bersama.

Menurut Muhammad Nur Darurat sipil sudah dilakukan oleh Negara lain seperti India tetapi Indonesia seharusnya mencari cara lain untuk menangani Virus Covid-19 karena rakyat Indonesia begitu sulit untuk memahami kondisi yang terjadi, membutuhkan pemahaman terkait dampak Virus Covid-19.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.