DPRD Jeneponto Gelar Rapat Bamus, Terkait Penetapan 7 Ranperda

Arifuddin Lau
16 Jan 2021 20:40
POLITIK 0 13
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Jeneponto, Kamis (14/1/2021).

Rapat Bamus tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin.

Sementara anggota DPRD lainnya yang hadir berjumlah 15 orang sehingga akhirnya dinyatakan kuorum di rapat Bamus tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari mengatakan bahwa rapat Bamus ini digelar untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna Tingkat II berkaitan pengesahan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini siap di sahkan oleh DPRD Kabupaten Jeneponto.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah para anggota DPRD Jeneponto maka Rapat Paripurna Tingkat II Pengesahan Tujuh Ranperda akan di gelar pada hari Jumat (15/1/2021) pukul 14.00 Wita,” pungkas Imam Taufiq dari politisi PPP tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.