DPRD Tolak RAPBD Bupati Terbitkan Perbup Selamatkan Gaji PNS

Abil
29 Des 2017 22:58
POLITIK 0 27
3 menit membaca

Pinrang, Matasulsel – Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi, untuk menyelamatkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bisa menerima April 2018, akibat RAPBD 2018 hingga kemarin ditolak meski pembahasan ya baru akan dilanjutkan di Tahun 2018.

” Bayangkan ada kurang lebih 7.000 PNS , dan sejumlah program yang jadi prioritas dikerjakan bila menunggu RAPBD 2018 ini baru di bahas di tahun itu juga (2018), jadi sangat bijaksana bila Bupati segera menerbitkan PERBUP tersebut, ” kata salah satu pemerhati pembangunan pedesaan Pinrang, Akbar kepada Join News Network (JNN) yang di Masjid Almunawir Pinrang, saat menunggu tibanya Sholat Isya , Jumat malam (29/12) tadi.

Digunakannya PERBUP ini, juga ditegaskan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, ketika memberi jawaban atas pandangan akhir dari 8 fraksi pada sidang paripurna yang dilimpin Wakil Ketua Andi Ramdani ,Jumat sore (29/12) tadi.

” Karena pembahasan Ranperda RAPBD 2018 sudah terlabat (meliwati batas) maka saya akan menerbitkan PERBUP , demi menyelamatkan gaji PNS kita dan sejumlah program yang jadi prioritas di tahun 2018 .”

Karena batas waktu sudah terliwatkan, dan menyeberang tahun , ” Hari ini saya akan tanda-tangani Perbup , ” tegas bupati hingga membuat suasana di ruang paripurna sempat genang, setelah jurubicara Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, menhatakan menerima Ranpera APBD 2018 untuk dibahas selanjutnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.