Makassar, Matasulsel – Pulahan buruh yang tergabung dalam Tim Advokasi Eksternal FSPBI mendatangi kantor pusat PT Surapandang, di Jalan Ir. Sutami, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/9/2018).
Kedatangan mereka di kantor pusat PT Surapandang hanya ingin memperjelas nasib mengenai pembayaran upah sejak bulan Juli dan Agustus 2018 tidak kunjung dibayarkan.
Riswanda, salah satu pimpinan buruh menyebutkan ada beberapa orang di Kota Palu, sampai saat ini belum menerima upahnya. Dimana, kata Riswanda kota Palu merupakan cabang dari PT Surapandang.
‘”Perusahaan yang tidak membayarkan upah buruh di kantor cabang Palu merupakan pelanggaran berat. Namun buntut dari tuntutan tersebut berimbas kepada upaya demosi yang dilakukan pihak perusahaan, yakni HRD Rudi Kadiaman,” kata Riswanda.
Tidak ada komentar