Gadis Cantik Tana Rongkong di Kabur Bersama Pria Kenalan

Redaksi
8 Agu 2018 20:39
KRIMINAL 0 20
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Seorang warga Makassar Levi Masarrang (30) telah dilaporkan orang tua korban sebab membawa lari anak dibawah umur tanpa izin dari orang tuannya, Rabu (8/8/2018).

Atas tindakan tersebut orang tua korban lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, sekitar pukul 09.07 Wita. Dengan laporan polisi No.LPB/171/VIII/2018/SPKT Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.Selasa 7/8/2018.

Faisal Pasalo (39) warga desa Kanandede Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara, orang tua korban inisial Santik (17) yang telah dibawah kabur oleh Levi Masarrang (30) tampa seizin orang tua.

Santik (17) diketahui pergi bersama Levi Masarrang oleh tetangganya Santiani (27) warga desa Kanandede Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.