MAKASSAR, MATA SULSEL – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Polri mengambil langkah terhadap proses pelaksanaan penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2020 (Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri), terhadap peserta/pendaftar dalam pelaksanaannya polri mengambil langkah hal-hal sebagai berikut:

a. pelaksanaan verifikasi yang semula dilaksanakan dengan cara pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi, diubah menjadi langkah-langkah sebagai berikut :

1) pelaksanaan verifikasi secara online menggunakan website penerimaan.polri.go.id;

2) pendaftar melakukan login di website penerimaan.polri.go.id menggunakan akun (username dan password );

3) pendaftar mengunggah berkas administrasi (dalam bentuk scan berformat PDF atau JPG atau JPEG atau PNG). Berikut berkas yang wajib diupload untuk mendapatkan nomor ujian :

a) Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagian depan (bagi yang sudah berusia minimal 17 tahun);
b) Kartu Keluarga (KK);
c) Akte Kelahiran;
d) ijazah pendidikan umum terakhir (sesuai persyaratan jenis diktuk yang dipilih).