Gelar Konferensi Pers: Haji Rusmanto Yakin Menang Lawan PT.SBM

Redaksi
24 Agu 2021 09:09
HUKUM 0 18
2 menit membaca

MAKASSAR. MATA SULSEL – Ir.H. Rusmanto Mansyur Effendy didampingi pengacaranya, meyakini atau optimis akan memenangkan persidangan kasus yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Barru nantinya.(23/8/2021).

Dalam konferensi pers yang digelar (22/8/2021) malam di Kafe Studio samping TVRI, Ir.H.Rusmanto Mansyur Effendy melalui pengacaranya yaitu Burhan Kamma Marausa, SH.,MH menyampaikan dengan tegas bahwa PT.Semen Bosowa Maros disingkat (PT.SBM) sampai sekarang tidak memiliki legalitas dalam kasus sengketa ini,”urai Burhan Kamma.

Dijelaskan pula, “Saat kami bersama dengan majelis hakim PN Barru melakukan PS (Peninjauan Lokasi/Pemeriksaan Setempat) ke lokasi yang disengketakan yakni di jalan masuk PT.Semen Bosowa Maros yang saat ini sudah dibetonisasi dan dijadikan akses masuk ke lokasi PT.SBM tersebut, kami melihat pengacara tergugat 3 (Hj.Norma) yang juga sebelumnya adalah pengacara penggugat (PT.SBM), saat dilokasi digelar PS hanya menggambar-gambar saja secara manual dalam menentukan letak ataupun titik-titik sudut lokasi yang disengketakan kedepan majelis hakim (Hakim Ketua) PN Barru,”terang Burhan Kamma lagi dalam konferensi persnya.

“Sementara kami selain hadirkan principal dalam hal ini pemilik SHM 001 Siawung selaku tergugat 1, juga kami menunjukkan gambar lokasi tanah yang sesuai dengan sertifikat SHM 001 Siawung dan kami tidak mengada-ada karena jelas terlihat batas-batas tata letaknya,”tegas Burhan Kamma.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.