Industri Telekomunikasi Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, APJII Minta Pemerintah Tunda Pembayaran BHP dan Kontribusi USO

Arifuddin Lau
16 Apr 2020 14:15
3 menit membaca

JAKARTA, MATA SULSEL – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini meski diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah terutama untuk perusahaan telekomunikasi yang menyasar ke segmen ritel, tidak serta merta berdampak positif terhadap seluruh pendapatan global di industri telekomunikasi.

“Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang,” kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, Kamis (16/4/2020).

APJII yang memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya.

Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis. Praktis bagi perusahaan ISP yang menyasar segmen B2B mengalami penurunan trafik yang signifikan.

Hal tersebut, tentu saja memaksa adanya efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari. Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen.

“Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah!” kata Jamal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.