Bone, Matasulsel – Selain berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bone Dapil IV Amali, Ulaweng, Bengo, Lapri, Lamuru, dan Tellu Limpoe, Nisrandiali, SKM hadir juga untuk mengobati luka masyarakat akibat janji wakil rakyat terdahulu yang masih banyak tidak ditepati.
Saking seriusnya, caleg dari Partai Amanat Nasional ini pun sampai membuat komitmen untuk masyarakat dalam rangka menyejahterakan masyarakat terlebih warga yang ada di wilayah Amali, Ulaweng, Bengo, Lapri, Lamuru, dan Tellu Limpoe.
Tak main-main, Caleg nomor urut 5 itu berkomitmen jika Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bone, setengah dari gajinya, akan disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Ini adalah niat saya untuk melihat masyarakat Amali, Ulaweng, Bengo, Lapri, Lamuru, dan Tellu Limpoe jauh lebih sejahtera lagi. Sekali lagi ini bukan janji tapi ini merupakan komitmen saya untuk mewakafkan 50 persen gaji saya buat kesejahteraan masyarakat agar bisa dipergunakan dibidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Nisrandiali, Selasa (11/04/2019).
50 persen gaji yang diwakafkannya itu, nantinya bukan hanya berlaku dalam sebulan atau sekali saja, melainkan berlaku hingga 60 bulan atau 5 tahun lamanya.
Tidak ada komentar