Inovasi Layanan, Inspektorat Jeneponto Launching Customer Service dan Pengaduan Online

Arifuddin Lau
30 Jun 2020 10:02
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Terobosan proyek perubahan terus di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jeneponto. Dibawah kepemimpinan Maskur, SAg, MH, Inspektorat Jeneponto saat ini terus berbenah dan membuat terobosan untuk menyerap aduan masyarakat.

Pada bulan April yang lalu, Inspektorat Jeneponto naik status ke level 2 atas hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah di Jakarta, berdasarkan Surat Nomor : SP-362/D3/04/02/2020.

Kali ini, Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir melaunching proyek perubahan Customer Service dan Pengaduan Online pada Kantor Inspektorat Jeneponto.

Acara launching Customer Service dan Pengaduan Online tersebut berlangsung di kantor Inspektorat Jeneponto, Selasa (30/6/2020).

Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir saat memberikan sambutan menyampaikan apresiasi atas terobosan dan inovasi yang dilakukan jajaran Inspektorat Jeneponto dengan membuka konsultasi layanan pengaduan (costumer service) termasuk pengaduan secara online.

Saya harap inovasi dan terobosan Inspektorat Jeneponto ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain terkait pelayanan pada masyarakat. Sekali lagi terima kasih atas inovasi ini,” ucap Paris Yasir.

Sementara, Kepala Inspektorat Jeneponto Maskur mengatakan terobosan baru ini bertujuan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, merujuk dari undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Maskur menjelaskan kehadiran customer service dan pengaduan online adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat atas semua pengaduan yang akan disampaikan ke Inspektorat Jeneponto.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.