Jelang Ramadhan Polres Luwu Utara Musnahkan Miras Berbagai Merek

Redaksi
14 Mei 2018 11:56
1 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel.com – Kepolisian Resort(Polres) Luw Utara memusnahkan barang bukti miras jenis ballok dan berbagai merek yang disita dari penjual. Senin 14 Mei 2018.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolres Luwu Utara, dan dihadiri langsung oleh Kejaksaan Kasi barang bukti Racmat Saleh, Saptol PP bidang penegakan perda H.Wahidin, bidang Satlinmas Abd Malik, para Kasat se Polres Luwu Utara.

Total barang bukti yang dimusnahkan di lokasi tersebut yakni olahan pabrik jenis Topee Rioja 13 botol, Bir Bintang 46 botol, Draft Bear 14 botol, Anggur cap orang tua 20 botol, bahan pembuat ballok dari kulit kayu (buli) 1 karung, Ballo’ 1.075 liter dan pemusnahan ini serentak dilakukan di Polda Sulsel pukul 10.00 pada 14 Mei 2018.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.