Kabid Humas Klarifikasi Wartawan Dilarang Meliput, Saat Kapolda Kunjungi Rumah Bocah Penderita Kanker

Arifuddin Lau
28 Sep 2020 12:58
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo melakukan klarifikasi terkait dugaan pelarangan liputan yang dialami salah satu reporter televisi saat acara Baksos Kapolda Sulsel di Wajo pada hari Minggu (27/09/2020).

Ibrahim mengatakan, bahwa pada saat itu tidak ada pelarangan karena kegiatan saat itu kita memang butuh publikasi.

Jajaran Polda Sulsel sangat menyadari pentingnya sinergitas dengan media untuk mempublikasikan berbagai program yang telah berjalan dan dilaksanakan selama ini.

Oleh karena itu, Ibrahim menyampaikan bahwa tidak ada larangan kepada awak media saat liputan di rumah salah satu bocah penderita kanker di Sengkang

“Ini bukan pelarangan, namun karena rumah yang didatangi tersebut kecil dan sempit serta rawan rubuh, sehingga membahayakan bagi banyak orang, maka anggota yang ada saat itu mengatur jumlah orang untuk berada diatas rumah tersebut. Jadi bukan hanya wartawan TV One yang di minta untuk turun, tetapi juga beberapa orang lainnya,” jelas Kabid Humas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.