Kadis Dukcapil Luwu Utara Tindaklanjuti Arahan Khusus Dirjen Dukcapil, Bahas Kasus e-KTP Tercecer

Redaksi
13 Des 2018 09:09
Galeri 0 26
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Kasus terbuangnya e-KTP di Duren Kelapa Sawit Jakarta Timur yang saat ini menjadi berita hangat di berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun media daring, membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Mas’ud Masse, bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh pejabat Lingkup Dinas Dukcapil Lutra untuk membahas hal tersebut, Selasa kemarin,(11/12), di Ruang Rapat Disdukcapil Lutra.

Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti arahan khusus Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kepada seluruh Kadis Dukcapil di Indonesia. Seperti dilansir detikc.om, ada empat arahan Dirjen, yakni: Cek blangko baru, terpakai, rusak, dan sisanya berapa. Jaga dan amankan; Cek e-KTP yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan; Cek e-KTP rusak, segera dipotong dan simpan yang rapi; serta Waspada pungli dan calo.

Di hadapan seluruh pejabat dan para staf lingkup Dukcapil Luwu Utara Mas’ud menginstruksikan agar tetap disiplin bekerja dan berhati-hati di dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.