Kapolres Bulukumba Ungkap Pelaku Curat Begini Kronologisnya

Redaksi
19 Mar 2020 21:38
KRIMINAL 0 17
1 menit membaca

Bulukumba, Matasulsel – Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Bulukumba selama ini.

Pengungkapan terhadap Pelaku Curat itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba Akbp Gany Alamsyah Hatta, S.Ik., saat Press Release di depan gedung Anantahira Sat Reskrim Polres Bulukumba, didampingi Kasat Reskrim Akp Bery Juana Putra, S.Ik. Kamis (19/03/2020).

Kapolres Akbp Gany Alamsyah mengungkapkan, tersangka inisial RA, (25) melakukan aksinya di Desa Bontotangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba pada tanggal 13 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 Wita.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.