Kasus Pelecehan Profesi Jurnalis, Presiden PERADRI Minta Diusut Tuntas

Redaksi
25 Sep 2017 21:38
HUKUM 0 172
1 menit membaca

MATASULSEL_MAKASSAR, |Kasus pelecehan profesi yang dilakukan oknum PNS BBWSPJ bernama KHR terhadap Vicky, jurnalis Infoindotim.id oleh Perhimpunan Advokad Republik Indonesia (PERADRI) minta agar kasus ini harus tuntas dan putus di pengadilan.

Presiden Peradri, Muh. Bakri Remmang, SH kepada sejumlah media menjelaskan jika perlakuan terhadap jurnalis tak boleh dibiarkan sebab selain melanggar hukum juga membungkam demokrasi serta kebebasan pers.

“Kasus ini sebaiknya dijadikan pembelajaran semua pihak jika berlanjut maka ini adalah kasus pertama selesai di meja hijau di daerah ini,” ujar Bakri yang juga Koordinator penasehat hukum JOIN Sulsel.

Bakri meminta agar semua pihak termasuk lembaga publik termasuk BBWSPJ kiranya memberi akses seluas-luasnya kepada jurnalis. “Ada hal apa membantasi jurnalis memperoleh informasi,” ujar pemilik dua portal berita ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.