Kasus Rizieq, Alumni 212 : Ini Politik Balas Dendam

Redaksi
2 Jun 2017 21:19
NATIONAL 0 348
2 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyebut proses hukum terhadap ulama — Habib Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khaththath — merupakan politik balas dendam Presiden Joko Widodo atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di pilkada Jakarta periode 2017-2022.

“Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam,” kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.

Sambo tidak mau memberikan bukti atas ucapannya. Namun, dia yakin selama ini Jokowi mendukung Ahok menjadi gubernur Jakarta.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.