Kejari Jeneponto Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2019, Begini Penegasan Jaksa Agung

Arifuddin Lau
9 Des 2019 09:25
2 menit membaca

Jeneponto, Matasulsel.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia tahun 2019 di jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto berlangsung di Halaman Kejari Jeneponto, Senin (09/12/2019).

Adapun Tema peringatan Hakordia 2019 adalah “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.

Peringatan Hakordia 2019 di jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto di pimpin oleh Kajari Jeneponto Ramadiyagus, SH, sedangkan komandan upacara yakin Pangerang SB.

Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajari Jeneponto Ramadiyagus mengatakan kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum dan politik dan bahkan bagian dari sistem itu sendiri.

Oleh karena itu, kata Burhanuddin dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem, jelasnya.

Selain itu, kata Burhanuddin persoalan korupsi sistemik tersebut dalam perkembangannya, terdapat beberapa persoalan penting yang harus kita waspadai bersama. Modus operandi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sudah sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai ilmu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ungkapnya.

Di samping pula persoalan yang berkaitan dengan sikap permisif sebagian besar masyarakat terhadap korupsi, yang turut memberikan andil cukup besar sebagai faktor penghambat signifikan terbebasnya negeri ini dari bahaya perbuatan korupsi, imbuh Burhanuddin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.