Kejari Jeneponto Serahkan Ke Penuntut Umum Tersangka Korupsi PDAM Jeneponto, Ini Tersangkanya
06/12/2019 15:32
Jeneponto, Matasulsel com – Babak baru dugaan korupsi di PDAM Jeneponto saat ini sudah dalam tahap II. Pasalnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto telah menyerahkan ke penuntut umum kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Jeneponto melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saut Mulatua.
Dikatakannya, Kejari Jeneponto telah menyerahkan tersangka Saleng Daeng Linggang ke Penuntut Umum Kejari Jeneponto dalam kasus penyalahgunaan dana rekening air pelanggan wilayah IKK Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.