Jeneponto, Matasulsel.com – Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto H. Muhammad Basir jadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah berdasarkan Surat Perintah Bupati Jeneponto No. 800/001/BKPSDM/1/2020 tertanggal 13 Januari 2020.

H. Muhammad Basir membenarkan, bahwa Bupati Jeneponto memberi surat perintah terhitung mulai tanggal 14 Januari 2020 untuk melaksanakan tugas Plh. Sekda disamping jabatannya sebagai Kepala BKPSDM, katanya.

Namun demikian surat perintah ini akan berakhir dengan sendirinya setelah Sekda Definitif selesai menjalankan Cuti karena alasan penting untuk menunaikan ibadah umrah, ungkap Kepala BKPSDM.

Dia tegaskan dengan surat perintah ini dengan seksama akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Ini yang dikatakan Kepala BKPSDM saat pimpin rapat persiapan pelaksanaan MTQ ditemui diruang rapat Sekda, Selasa (14/1/2020).