Ketua LSM Waslit Prihatin Maraknya Illegal Logging di Hutan Lindung To Nangka’

Redaksi
19 Jul 2018 18:03
KRIMINAL 0 21
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Kasus ilegal logging di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) masih marak, meski aparat kepolisian dan Polisi Kehutanan (Polhut) gencar melakukan operasi pembalakan liar.
Bahkan praktek ilegal logging semakin meningkat dan mendapat perhatian serius aparat setempat, menyusul Anggota LSM Wahana Advokasi Lingkungan Terpadu(Waslit) menemukan puluhan kubik kayu olahan hasil ilegal logging di ” Bumi Lamaranginang, Desa Kalotok Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.

Ketua LSM Waslit pada media ini, 19/7/2018, menuturkan bahwa sangat prihatin pada pencuri kayu di kawasan Hutan Lindung To’ Nangka’.

Kami LSM Waslit mengharapkan, Jajaran Polisi Kehutanan dan aparat Kepolisian Polres Luwu Utara untuk menyita puluhan kubik kayu olahan jenis papan dan balok.

Ketua LSM Waslit, Jalisman menjelaskan, puluhan kubik kayu olahan campuran itu, siap diangkut keluar.
“Kami tidak menemukan pemilik kayu ini dan saat ini kayu masih dilokasi siap mau diangkut,” ujar Jalisman pada media ini, 19/7/2018.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.