Makassaar, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menginstruksikan kepada Pemkot Makassar untuk meninjau Siteplan Kompleks Perumahan BTN Minasa Upa Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Bergulirnya kasus dugaan penyerobotan lahan fasum fasos di kompleks perumahan BTN Minasa Upa milik PT. Timur Rama oleh pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Aktivis Peduli Fasum Fasos (AMPF), mendorong penegak hukum untuk serius menyikapi hal tersebut.
“Kami mendorong penegak hukum agar serius, sebab jika tidak maka dalam waktu dekat ini kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK Rl,” terang Jhony saat menggelar konferensi pers, di Rumah Kopi, Jalan Topaz Raya, Jumat lalu (19/7/2019).
Koordinator AMPF Jhony mengatakan, dugaan penyerobotan fasum oleh pihak RSIA Bahagia Minasa Upa sejak tahun 2013 telah bergulir dilembaga penegak hukum Sulawesi Selatan, namun hingga saat ini belum dituntaskan.
“Persoalan penyalahgunaan dan penguasaan fasum/fasos di Makassar tidak bisa lagi ditolerir lagi, ” tegas Jhony.
Tidak ada komentar