Komisi II DPRD Jeneponto Panggil Dinas Perdagin dan BPKAD Terkait Pasar Serta Penggunaan Dana Covid-19

Arifuddin Lau
20 Apr 2020 17:48
1 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto yang membidangi keuangan dan kesejahteraan melakukan rapat internal, di gedung rapat komisi DPRD Jeneponto, Senin (20/4/2020).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto dari Fraksi PAN Hanafi Sewang.

Salah satu anggota Komisi II DPRD Jeneponto H. Zainuddin Bata dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa perlunya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagin Jeneponto.

Dikatakannya, RDP dengan Dinas Perdagin tersebut untuk membahas teknis pengelolaan pasar Allu dan pasar Karisa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.