Komisi IV DPRD Jeneponto Kunker Ke Dinas Pendidikan Sulsel, Ini Tujuannya

Arifuddin Lau
27 Jan 2020 19:21
HEADLINE 0 50
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel.com – Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau, SE melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (27/01/2020).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait tentang regulasi penggunaan dan pelaksanaan dana DAK SD dan SMP di Kabupaten Jeneponto.

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel di hadapan para anggota dewan mengatakan penggunaan DAK Fisik tahun anggaran 2019 dan kedepannya diharapkan dapat tepat guna dan tepat sasaran.

Ia menegaskan penggunaan DAK Fisik hanya diperuntukkan bagi sekolah yang fasilitasnya atau infrastrukturnya sudah tidak layak lagi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.