Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Kejadian mengejutkan terjadi di Masjid Agung Jeneponto ketika uang dari kotak amal dicuri oleh orang tak dikenal, Kamis
MAKASSAR, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan efektivitas program kependudukan dan keluarga berencana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Sebuah momen tak biasa dan penuh inovasi terjadi dalam pernikahan seorang agen BRILink bernama Nurjiah. Pada hari
JENEPONTO, MATASULSEL – Lapak baca TBM Pajeka kembali menghadirkan nuansa ceria di CFD Jeneponto, Ahad 14 September 2025. Meskipun kegiatan ini
JENEPONTO, MATASULSEL – Kontingen Gate Ball Jeneponto telah mencatatkan prestasi gemilang dengan lolos dalam semua 8 kategori di Babak
JENEPONTO, MATASULSEL – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Jeneponto mengadakan pelatihan