Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JAKARTA, MATASULSEL – Bank digital Neobank diterpa isu dugaan praktik “mafia lelang” setelah kantor pusat dan kantor cabangnya di
MAKASSAR, MATASULSEL – Tim sepak bola Pemkab Jeneponto tampil memukau di Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2025. Dengan semangat
JAKARTA, MATASULSEL – Komisi 3 DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta untuk
Dalam lanskap ekonomi global yang kian kompetitif, peran pemimpin bisnis tidak hanya diukur dari seberapa besar mereka mengelola perusahaan. Namun,
Menyadari era di mana layar ponsel adalah ruang publik paling efektif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai aktif memanfaatkan website
TAKALAR, MATASULSEL — Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto menggelar kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin yang