Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Setiap hari Ahad, kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Jeneponto menjadi lebih hidup dengan kehadiran “Tahu
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto saat ini Paris Yasir yg juga mantan Wakil Bupati periode 2019 – 2023 bersilturahmi sekaligus
JENEPONTO, MATASULSEL – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menunjukkan kepemimpinan yang tanggap saat mengatasi bencana banjir yang melanda
JENEPONTO, MATASULSEL – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto yang diadakan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam semangat memperingati Milad ke-11, PMR WIRA UNIT 010 SMAN 10 Jeneponto kembali menegaskan komitmennya terhadap aksi
JENEPONTO, MATASULSEL — Upaya persuasif dan pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jombe dan Desa Tanjonga, Aipda