Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai keagamaan, Bupati Jeneponto Paris Yasir memimpin langsung
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Kecamatan Binamu, Jumat (18/7/2025). Selain menjadi
JENEPONTO, MATASULSEL — Tokoh pendamping inovasi daerah Tim Inovasi Daerah Pattiro Jeka, Abdul Rahman Ramlan (ARR) yang juga direktur Bontaeng
JENEPONTO, MATASULSEL — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Inovasi Daerah sebagai langkah strategis menuju
JENEPONTO, MATASULSEL — Pimpinan Wilayah Pegadaian VI Makassar, Ngadenan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Agen Pegadaian Juragan Jagung yang
JENEPONTO, MATASULSEL – Tunas Muda Adhyaksa (TMA) Jeneponto atau yang dikenal sebagai Adhyaksa Runners Chapter Jeneponto, kembali berkolaborasi