Jakarta, Matasulsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang suap 6.000 dolar Singapura setara Rp62,16 juta dalam penangkapan di Kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan pada Rabu (10/7).

“Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Drumband Gita Bahana MAN Jeneponto telah meraih prestasi yang luar biasa dengan berhasil menyabet 11 kategori juara di
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam acara penamatan anak-anak PAUD Anak Masa Depan Jeneponto dibawah naugan Yayasan Masa Depan Jeneponto Sekolah Binaan
JENEPONTO, MATASULSEL — Menjadi hari yang sangat bermakna dan dinantikan bagi PAUD Anak Masa Depan Jeneponto dibawah naungan Yayasan Masa Depan
MAKASSAR, MATASULSEL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ikatan Pustakawan Indonesia Sulsel, menggelar berbagai
JENEPONTO, MATASULSEL — UPT RSUD Lanto Dg Pasewang bekerja sama dengan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUD Lanto Dg Pasewang sukses
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Satuan Samapta Polres