KPK Mendalami Dugaan Penerimaan Suap Sejumlah Dinas di Pemkab Pakpak Bharat.

Redaksi
19 Nov 2018 08:57
HUKUM 0 24
1 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek.

“Diduga RYB instruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek di dinas masing-masing,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018) dilansir laman Kompas.com

Dalam kasus ini, Remigo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.