Luwu Utara, Matasulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan(DPTHP) tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2019. Jumlah pemilih yang terhimpun sebanyak 208.206 pemilih.
Penetapan itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka di Ruang Demokrasi kantor KPU Luwu Utara, Rabu,12/9/2018.
Ketua KPU Luwu Utara, H.Syamsul Bachri menyatakan, data yang disampaikan oleh PPK sama dengan data yang dimiliki Bawaslu Luwu Utara berdasarkan hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih di lapangan.
“Berdasarkan berita acara jumlah tersebut sama seperti yang tadi disampaikan,” ucap Syamsul Bachri, seraya menambahkan, ini daftar hasil DPTHP setiap Kecamatan:
Tidak ada komentar