KPU Resmi Tetapkan IYL-Cakka Penuhi Syarat Independen  

Abil
10 Feb 2018 22:34
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi perbaikan dukungan tambahan jalur perseorangan IYL-Cakka di Hotel Clarion, Sabtu (10/2/2018) malam.

Pada pleno terbuka yang di gelar pukul 19.00 Wita, dan berakhir pukul 22.00 Wita, KPU Resmi menetapkan IYL-Cakka sebagai bakal calon yang dianggap telah memenuhi syarat sesuai berkas administrasi perbaikan dukungan.

“Setelah dilakukan perbaikan dan penambahan dukungan, maka pleno terbuka KPU menetapkan IYL-Cakka memenuhi syarat calon sesuai berkas perbaikan,” ujar Kepala bagian Hukum, Teknis dan Humas KPUD Sulsel, Asrar Marlang melalui seluler.

Lebih lanjut Asrar menjelaskan, total dukungan untuk calon perseorangan di Sulsel dengan jumlah minimal dukungan adalah 480.124.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.