Kuasai Barang Haram 4 Napi di Rutan Diringkus

Redaksi
13 Nov 2018 09:08
HUKUM 0 36
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Pil pahit dan memalukan serta menjadi preseden buruk Kemenkum dan Ham, Setelah tahanan rutan kelas 1 Makassar ketahuan memiliki, menguasai barang haram narkoba jenis sabu saat melakukan transaksi antar sesama tahanan

Kejadian memalukan saat salah seorang anggota kepolisian yang bertugas, mendapati empat orang bernama Nur Jumail alias Aco, Alimuddin alias sobek, Saldi dan Ahmad Dg Tunru alias botak membawa barang haram

Satu dari Keempat tahanan tersebut merupakan sebagai pengedar, dan Kejadiannya bermula saat aparat Kepolisian mendapat informasi dari anggota Rutan kelas I Makassar.

“Petugas jaga rutan pagi melaporkan kepada kami sekitar jam 13.00,” ucap salah satu Anggota Polisi Polsek Rappocini, bermula dari adanya tahanan gelagatnya mencurigakan seperti sedang sakau maka dilakukan penggeledahan pada salah satu napi, ditemukanlah bungkusan kecil lalu dikembangkan, jelasnya di Polsek Rappocini Jl. Sultan Alaudin, Senin (12/11/2018).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.