Labrak Aturan, Program Pelayanan Kesehatan Berbasis KTP NH-Aziz Sulit Dijalankan

Redaksi
9 Mei 2018 22:30
POLITIK 0 18
2 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Program pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP yang dicanangkan Nurdin Abdullah-Aziz Qahar Mudzakkar (NH-Aziz) dipertanyakan. Pasalnya program ini beririsan bahkan menyalahi aturan sejak berlakuknya BPJS sebagai instrumen asuransi kesehatan.

Perntanyaan ini dilayangkan oleh calon wakil Gubernur nomor 4, Andi Mudzakkar pada debat pamungkas Pilgub Sulsel di Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Cakka mengatakan, negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum yang menjadi rujukan penyelenggaran pemerintahan. Dijelaskan pula, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan adalah satu-satunya Bupati yang mengajukan yudisial review terhadap aturan larangan kesehatan gratis berbasis KTP. Akan tetapi, kalah di Mahkama Konstitusi.

Segingga Cakka mempertanyakan cara NH-Aziz dalam menerapkan program itu. “Bagaimana dilaksanakan jika sudah menyalahi aturan yang ada,” tanya Cakka.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.