Pinrang, Matasulsel – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Jamaluddin Jafar (AJJ) mengajak masyarakat untuk taat hukum terkait penyebarluasan produk hukum daerah provinsi Sulsel, Rabu (17/10/18).
Hal itu disampaikan langsung lewat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Kantor Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
“Simbol atau penanda dari kemajuan sebuah daerah itu bisa dilihat dari masyarakat mulai sadar betapa pentingnya taat hukum,” ujar AJJ dalam penyampaian sosialisasinya.
Lanjutnya, Ia juga menyampaikan jika Pemerintah Provinsi sangat berharap masyarakat Sulsel pada umumnya dan Pinrang pada khususnya ikut terlibat dalam upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati setiap produk hukum yang ditetapkan.
Tidak ada komentar