Lewat Sosialisasi Perda, AJJ Ajak Masyarakat Untuk Taat Dengan Produk Hukum yang Ditetapkan

Redaksi
17 Okt 2018 17:03
POLITIK 0 32
2 menit membaca

Pinrang,  Matasulsel – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Jamaluddin Jafar (AJJ) mengajak masyarakat untuk taat hukum terkait penyebarluasan produk hukum daerah provinsi Sulsel, Rabu (17/10/18).

Hal itu disampaikan langsung lewat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Kantor Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

“Simbol atau penanda dari kemajuan sebuah daerah itu bisa dilihat dari masyarakat mulai sadar betapa pentingnya taat hukum,” ujar AJJ dalam penyampaian sosialisasinya.

Lanjutnya, Ia juga menyampaikan jika Pemerintah Provinsi sangat berharap masyarakat Sulsel pada umumnya dan Pinrang pada khususnya ikut terlibat dalam upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati setiap produk hukum yang ditetapkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.