Luwu Timur Raih Posisi Tertinggi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Semester II

Abil
3 Des 2019 16:01
2 menit membaca

Luwuk Timur, Matasulsel – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih meraih posisi puncak dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per-semester II, September 2019. Berdasarkan data BPK, Luwu Timur meraih posisi pertama persentase tindak lanjut dengan nilai 96,94 persen disusul Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,77 persen dan posisi ketiga diraih Kabupaten Sinjai dengan nilai 91,06 persen.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih meraih posisi puncak dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK per-semester II, September 2019.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan Kepala BPK RI, Wahyu Priyono saat membuka rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang di pusatkan di Auditorium Lt 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (03/12/2019).

Rapat pembahasan tindak lanjut itu juga dihadiri Wakil Gubenur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman serta dihadiri para Bupati/Walikota dan para Kepala Inspektur dan Kepala BPKAD se Sulawesi Selatan.

Kepala BPK RI Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengatakan rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atas LHP BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Salah satu indikator keberhasilan BPK adalah ketika rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah daerah. Olehnya itu kami berharap pemerintah provinsi maupun Kabupaten kota agar meningkatkan upaya untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.