Mengaku Dihamili Oknum Anggota DPRD Jeneponto, Wanita Muda Ini Melaporkan Pelaku ke BK

Arifuddin Lau
15 Apr 2021 08:55
HUKUM 0 20
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Salah satu oknum anggota DPRD Jeneponto diduga telah menghamili seorang wanita. Sebut saja namanya Bunga. Akibatnya citra DPRD Jeneponto kini kembali tercoreng.

Dari pengakuan Bunga, ia dihamili oleh oknum anggota dewan berinisial KD. Bahkan Bunga juga sempat dijanjikan bahwa ia akan dinikahi oleh KD. Namun , janji itu sampai manis di bibir saja.

Pasalnya, Bunga justru tak kunjung dinikahi padahal usia kandungan akibat hasil perbuatan terlarang dengan KD telah berusia tiga bulan. Tak ingin tinggal diam, Bunga pun melaporkan kejadian itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto.

“Dengan ini saya sampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto agar memberi sanksi kepada saudara Khadafi S.IP, selaku anggota DPRD Jeneponto yang tidak mempunyai itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi saya,” tulis Bunga dalam suratnya yang dilihat hari ini, Kamis (15/4/2021).

Parahnya lagi, dalam surat tersebut tertulis jelas bahwa Bunga sempat diminta oleh lelaki KD untuk menggugurkan janin hasil hubungan terlarangnya itu. Namun Bunga menolak dengan tegas dan tetap menuntut janji KD.

“Dan mencoba menggugurkan janin saya dan sekarang janin saya sudah berusia tiga bulan,” sambung isi surat yang ditulis oleh Bunga, menggunakan tulisan tangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.