Ortala RB Jeneponto Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan

Arifuddin Lau
27 Okt 2020 17:55
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Kebijakan Penerapan Standar Kompetensi ASN, hal yang urgen dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Hal tersebut dikatakan Asisten III Administrasi Pemerintahan Dr. Haerul Gassing. “Kita akan mendesain pengembangan kompetensi ASN dan ini adalah langkah awal dengan melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan,” ungkapnya.

Dia mengatakan kedepan kita tidak lagi hanya berbicara teori tetapi akan lebih banyak mengimplementasi seluruh kebijakan terkait pengembangan karier ASN, khususnya lingkup Pemkab Jeneponto, ungkap Haerul saat memberi materi pada Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Lingkarsut, Binamu, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Reformasi Birokrasi (Ortala RB) Setda Jeneponto Sitti Meriam, S,STP.M.Si mengatakan Standar Kompetensi Jabatan telah disusun tahun 2016, dengan merujuk pada Peraturan Kepala BKN tahun 2012, ungkap Kabag Ortala RB.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.